BERITA DIY - Tanpa cek NIK KTP di Eform BPUM, UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta Januari-Desember, isi form online di sini. Simak caranya selengkapnya.
Sebagaimana diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sudah tidak dicairkan lagi oleh KemenKopUKM sejak tahun 2023. Memasuki tahun 2024, nampaknya BPUM juga belum akan dilanjutkan.
Alasan BPUM sudah tidak berlanjut lantaran kondisi pasca pandemi Covid-19 yang sudah berangsur pulih.
Meski demikian, tanpa cek NIK KTP di Eform BPUM, ternyata pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa dapat BLT Rp 2,4 juta.
Uang BLT mencapai Rp 2,4 juta tersebut cair pada tahun 2024 secara bertahap setiap satu bulan sekali sebesar Rp 200 ribu.
Lalu, apa BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM dan bagaimana cara daftarnya?
BPNT Rp 2,4 Juta untuk UMKM
Bantuan Rp 2,4 juta bukan BPUM yang dapat diraih oleh UMKM pada tahun 2024 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.