Pemilik KTP Ini Sukses Dapat Uang Bantuan Rp 700 Ribu Tanpa UMKM Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

- 16 Januari 2024, 18:20 WIB
Ilustrasi - Pemilik KTP masuk kategori ini berhasil dapat uang bantuan Rp 700 ribu tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Pemilik KTP masuk kategori ini berhasil dapat uang bantuan Rp 700 ribu tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - Berikut kriteria pemilik KTP yang sukses dapat uang bantuan Rp 700 ribu tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id.

Cara cek penerima BPUM eform.bri.co.id atau link banpresbpum.id BNI sama, yakni dengan input NIK KTP lalu akan muncul nama penerima beserta nominal uang bantuan Rp 2,4 juta.

Bantuan Produktif Usaha Mikro awalnya bernama BLT UMKM dengan nominal bantuan Rp 2,4 juta untuk para pelaku usaha mikro atau UMKM.

Uang bantuan Rp 2,4 juta tersebut disalurkan kepada UMKM yang terdaftar di link BRI eform.bri.co.id atau banpresbpum.id di tahun 2020.

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM 2024, Modal KTP KK Bisa Dapat Rp4,2 Juta Bukan BPUM BRI, Ini Cara dan Link Daftar

Pasalnya pelaku UMKM yang terdaftar dalam 12 juta pelaku usaha penerima BPUM hanya dapat Rp 1,2 juta pada tahun 2021 yang cair di bank BRI atau BNI.

Hingga kini, pelaku UMKM sudah tidak lagi dapat BPUM karena bantuan ini berhenti sejak tahun 2023 lalu.

Tapi tenang, pemilik KTP yang lolos Kartu Prakerja 2024 bisa sukses dapat uang bantuan Rp 700 ribu setelah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi.

Sebagai informasi, insentif Kartu Prakerja ada tiga rincian, yang pertama Rp 3,5 juta untuk pembelian pelatihan, Rp 600 ribu cair usai mengikuti pelatihan, dan Rp 100 ribu untuk pemilik KTP lolos Kartu Prakerja yang mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x