Pemilik KTP Ini Sukses Dapat Uang Bantuan Rp 700 Ribu Tanpa UMKM Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

- 16 Januari 2024, 18:20 WIB
Ilustrasi - Pemilik KTP masuk kategori ini berhasil dapat uang bantuan Rp 700 ribu tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Pemilik KTP masuk kategori ini berhasil dapat uang bantuan Rp 700 ribu tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

Baca Juga: Daftar Bansos BPNT 2024, UMKM Tak Masuk Penerima BPUM eform.bri.co.id Bisa Dapat Uang BLT Rp2,4 Juta

Syarat dapat uang bantuan Rp 700 ribu harus mengikuti langkah-langkah di bawah ini sehingga tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id bisa dapat nominal tersebut.

1. Telah mendaftar Kartu Prakerja hingga akun sudah terverifikasi

2. Lolos gelombang 63 yang akan segera dibuka

3. Mengikuti langkah awal sebelum Rp 3,5 juta cair

4. Melakukan pembelian pelatihan di platform yang sudah terafiliasi

5. Menyelesaikan pelatihan

6. Mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja

Baca Juga: Tanpa UMKM Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bantuan Rp 700 Ribu

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemilik KTP yang tidak memiliki usaha atau pemilik UMKM tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id bisa dapat uang bantuan Rp 700 ribu.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah