Tanpa UMKM Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bantuan Rp 700 Ribu

- 13 Januari 2024, 12:10 WIB
Tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id bisa dapat uang bantuan Rp 700 ribu asalkan penuhi kategori pemilik KTP ini.
Tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id bisa dapat uang bantuan Rp 700 ribu asalkan penuhi kategori pemilik KTP ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - Selamat jika Anda termasuk pemilik KTP yang masuk kategori ini tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id dapat Rp 700 ribu.

Cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau via link BNI banpresbpum.id dengan input NIK KTP akan muncul nama penerima bantuan untuk UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang biasa dikenal dengan BLT UMKM adalah bantuan untuk pelaku usaha mikro dengan kategori tertentu.

Penetapan UMKM yang menerima BLT Rp 2,4 juta akan muncul di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Daftarkan KTP KK ke LINK Ini, Bantuan untuk UMKM Rp600 Ribu Cair 2024, Bukan BPUM eform.bri.co.id, Ini Caranya

Namun seiring berjalannya waktu, bantuan yang disalurkan bagi UMKM terdampak Pandemi Covid-19 ini turun menjadi Rp 1,2 juta di tahun 2021 kepada 12 juta pelaku UMKM.

Di akhir tahun 2022 sudah diumumkan bahwa BPUM tidak dilanjut lagi hingga BPUM 2024 sekarang tidak ada informasi lanjutannya.

Pemerintah menilai pelaku UMKM sudah mampu bertahan atau survive pasca pandemi Covid-19.

Tapi tenang, pemilik KTP yang memiliki UMKM ataupun tidak, bisa dapat uang bantuan Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja yang sudah dibuka di tahun 2024 ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x