Sebagai tambahan informasi, jadwal pencairan dana BOS tiap tahap adalah sebagai berikut.
- Tahap 1 pada Januari-Maret
- Tahap 2 pada April-Agsutus
- Tahap 3 pada September-Desember.
Cara Mengisi Laporan Pengolaan Dana BOS
Selengkapnya, cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS oleh satuan pendidikan secara online.
- Buka laman bos.kemdikbud.go.id
- Login dengan username dan password dapodik
- Masuk ke dashboard lapor BOS
- Pilih menu Lapor dan klik Tambah
- Masukkan laporan pengelolaan dana BOS
- Pilih tahun anggaran, triwulan dan isi penggunaan per komponen
- Setelah selesai, klik Proses
Sebagai tambahan informasi, dana per komponen yang harus dilaporkan meliputi kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, ujian, dan pengelolaan sekolah
Selanjutnya pengembangan profesi guru, tenaga kependidikan dan pengembangan manajemen sekolah, langganan daya dan jasa, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasaran, pembayaran honor dan pembelian dan perawatan alat multimedia.
Demikian informasi cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS dan jadwal pencairan dana BOSP 2024.***