Cara Mengisi Laporan Pengelolaan Dana BOS dan Jadwal Pencairan Dana BOSP 2024

- 17 Januari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi- Cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS dan jadwal pencairan dana BOSP 2024.
Ilustrasi- Cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS dan jadwal pencairan dana BOSP 2024. /Pexels.com/@Ketut Subiyanto

BERITA DIY - Ketahui cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS dan jadwal pencairan dana BOSP 2024, berikut ini.

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yaitu dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Pencairan DANA BOS ini biasanya akan dilakukan dalam tiga tahap yang jadwal lengkapnya dapat dilihat di akhir artikel ini.

Setelah mendapatkan dana BOS dan menggunakannya, sekolah wajib melakukan pelaporan pengelolaan dana BOS. Jika belum mengetahui caranya, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Cair Januari, Daftar Online PKH Pakai NIK KTP

Jadwal Pencairan DANA BOSP 2024

Dilansir dari antaranews, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 akan tersalurkan pada Januari.

"Proses penyaluran sebelumnya masih bervariasi dan paling cepat tersalurkan pada Februari. Untuk 2024 ini sebanyak 96 persen satuan pendidikan akan menerima BOSP pada Januari," kaa Nadiem dikutip dari Antara News Jatim, 17 Januari 2024.

Hal ini tentunya merupakan kabar baik karena biasanya dana BOSP baru akan cair untuk tahap pertama pada bulan Februari.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x