Cara Dapat Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2: Cek Kuota Bantuan, Alur Pencairan, hingga Dokumen Syarat di Sini

- 16 November 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi. Informasi cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 dengan mengecek kuota bantuan, alur pencairan, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Ilustrasi. Informasi cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 dengan mengecek kuota bantuan, alur pencairan, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan. /Tangkap layar bos.kemenag.go.id

BERITA DIY - Simak cara dapat dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 lengkap dengan informasi kuota bantuan, alur pencairan, hingga dokumen persyaratan.

BOS Madrasah tahap 2 telah dicairkan Kemenag sejak awal November 2022 dengan anggaran mencapai Rp1,166 triliun.

Pencairan BOS Kemenag 2022 tahap 2 ini diketahui sempat tertunda karena kebijakan automatic adjustment (AA).

Menurut informasi, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag 2022 tahap 2 akan disalurkan melalui tiga bank.

Baca Juga: Cara Madrasah Daftar BOS Kemenag 2022 Online dan Syarat Dokumen yang Wajib Diperlukan

Adapun rincian dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 beserta bank penyalur yaitu sebagai berikut:

1. Melalui Bank Mandiri senilai Rp404,494 miliar

2. Melalui Bank BRI senilai Rp747,041 miliar

3. Melalui Bank BSI Rp15,305 miliar

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x