Cara Dapat Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2: Cek Kuota Bantuan, Alur Pencairan, hingga Dokumen Syarat di Sini

- 16 November 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi. Informasi cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 dengan mengecek kuota bantuan, alur pencairan, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Ilustrasi. Informasi cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 dengan mengecek kuota bantuan, alur pencairan, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan. /Tangkap layar bos.kemenag.go.id

Diketahui kuota penerima dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 ini akan diberikan kepada 48.660 madrasah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana BOS Kemenag Tahap II untuk 2.553 Pesantren Segera Cair, Siapkan Ini untuk Syarat Pencairan

Berikut ini rincian kuota jumlah madrasah untuk mendapatkan BOS Kemenag 2022 tahap 2:

1. Dana BOS Kemenag Rp540,424 miliar disalurkan kepada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI);

2. Dana BOS Kemenag Rp424,830 miliar disalurkan kepada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs)

3. Dana BOS Kemenag Rp201,586 miliar disalurkan kepada 8.205 Madrasah Aliyah (MA)

Penggunaan dana BOS Kemenag didasarkan pada skala prioritas kebutuhan Madrasah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Prioritas penggunaan dana BOP Kemensos yakni untuk membantu pembiayaan kegiatan operasional madrasah.

Baca Juga: Dana Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di SIMPATIKA 

Alur Pencairan BOS Kemenag 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x