- Bagi madrasah yang sudah memiliki bimtek EDM dan e-RKAM, lakukan login di link bos.kemenag.go.id
- Bagi madrasah yang belum mendapatkan bimtek EDM dan e-RKAM, unggah LPJ dan SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dana tahap 1 yang telah digunakan
Syarat Dokumen Penerima BOS Kemenag 2022
Berikut ini syarat pengajuan penerima BOS Kemenag tahap 2 yang harus dipenuhi oleh madrasah di antaranya yaitu
Baca Juga: Profil Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Alasan Izin Dicabut oleh Kemenag: Siapa Sebenarnya Mas Bechi?
1. Dokumen Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Madrasah
2. Dokumen Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan Kepala Madrasah
3. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
4. Dokumen kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan
Untuk informasi lebih lengkap terkait BOS Kemenag 2022, bisa klik link di sini.