Alhamdulillah, Dana BOS Kemenag Tahap II untuk 2.553 Pesantren Segera Cair, Siapkan Ini untuk Syarat Pencairan

- 15 November 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi - Dana BOS Kemenag tahap II untuk 2.553 Pesantren segera cair, siapkan dokumen ini untuk syarat proses pencairan di rekening bank.
Ilustrasi - Dana BOS Kemenag tahap II untuk 2.553 Pesantren segera cair, siapkan dokumen ini untuk syarat proses pencairan di rekening bank. /PEXELS/Pok Rie

BERITA DIY - Simak informasi dana BOS Kemenag tahap II untuk 2.553 Pesantren segera cair, siapkan dokumen ini untuk syarat proses pencairan di rekening bank.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana BOS tahap II untuk satuan pendidikan Pesantren akan segara cair dan saat ini dana bantuan tersebut telah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Total dana BOS Kemenag yang akan dicairkan adalah Rp 69.376.900.000 kepada 2.553 Pesantren.

“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” Kata Direktur PD Pontren Waryono dikutip dari laman Kemenag.go.id, Selasa, 15 November 2022

Baca Juga: Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cair Rp1,166 Triliun untuk 48.660 Madrasah, Cek Rekening Bank Penyalur Sekarang

Adapun dana BOS Kemenang tahap II untuk 2.553 Pesantren akan dialokasinya dengan rincian sebagai berikut:

- Rp3.738.600.000 untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI).

- Rp22.547.800.000 untuk 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs).

- Rp43.090.500.000 untuk 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x