Alhamdulillah, Dana BOS Kemenag Tahap II untuk 2.553 Pesantren Segera Cair, Siapkan Ini untuk Syarat Pencairan

- 15 November 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi - Dana BOS Kemenag tahap II untuk 2.553 Pesantren segera cair, siapkan dokumen ini untuk syarat proses pencairan di rekening bank.
Ilustrasi - Dana BOS Kemenag tahap II untuk 2.553 Pesantren segera cair, siapkan dokumen ini untuk syarat proses pencairan di rekening bank. /PEXELS/Pok Rie

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana BOS Tahun 2022 Dari Kemenag, Begini Cara Pencairannya

Selanjutnya Kemenag meminta kepada pihak bank penyalur agar segara lakukan proses penyaluran ke rekening Pesantren penerima dana BOS tahap II tersebut.

Setelah dana BOS Kemenag tahap II sudah tersalur ke rekening Pesantren, untuk proses pencairan pihak Pesantren dapat menyiapkan dokumen berupa bukti unggahan (upload) persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

Adapun Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat teralokasikan kepada 106.758 santri, terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.

Selain dana BOS Pesantren tahap II, Kemenag juga sudah melakukan proses pencairan BOS untuk Madrasah sejak awal bulan November 2022.

Baca Juga: Dana BOS 2021: Jadwal Pencairan, Syarat, dan Besaran Dana yang Diterima

Bantuan tersebut merupakan dana BOS Madrasah yang sebelumnya proses pencairannya tertunda karena authomatic adjusment (AA).

Berikut rincian alokasi dana BOS Kemanag tahap II untuk Madrasah yang telah cair:

- Rp 540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI),

- Rp 424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs),

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah