BERITA DIY - Ketahui cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS dan jadwal pencairan dana BOSP 2024, berikut ini.
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yaitu dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.
Pencairan DANA BOS ini biasanya akan dilakukan dalam tiga tahap yang jadwal lengkapnya dapat dilihat di akhir artikel ini.
Setelah mendapatkan dana BOS dan menggunakannya, sekolah wajib melakukan pelaporan pengelolaan dana BOS. Jika belum mengetahui caranya, berikut penjelasan lengkapnya.
Jadwal Pencairan DANA BOSP 2024
Dilansir dari antaranews, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 akan tersalurkan pada Januari.
"Proses penyaluran sebelumnya masih bervariasi dan paling cepat tersalurkan pada Februari. Untuk 2024 ini sebanyak 96 persen satuan pendidikan akan menerima BOSP pada Januari," kaa Nadiem dikutip dari Antara News Jatim, 17 Januari 2024.
Hal ini tentunya merupakan kabar baik karena biasanya dana BOSP baru akan cair untuk tahap pertama pada bulan Februari.
Sebagai tambahan informasi, jadwal pencairan dana BOS tiap tahap adalah sebagai berikut.
- Tahap 1 pada Januari-Maret
- Tahap 2 pada April-Agsutus
- Tahap 3 pada September-Desember.
Cara Mengisi Laporan Pengolaan Dana BOS
Selengkapnya, cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS oleh satuan pendidikan secara online.
- Buka laman bos.kemdikbud.go.id
- Login dengan username dan password dapodik
- Masuk ke dashboard lapor BOS
- Pilih menu Lapor dan klik Tambah
- Masukkan laporan pengelolaan dana BOS
- Pilih tahun anggaran, triwulan dan isi penggunaan per komponen
- Setelah selesai, klik Proses
Sebagai tambahan informasi, dana per komponen yang harus dilaporkan meliputi kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, ujian, dan pengelolaan sekolah
Selanjutnya pengembangan profesi guru, tenaga kependidikan dan pengembangan manajemen sekolah, langganan daya dan jasa, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasaran, pembayaran honor dan pembelian dan perawatan alat multimedia.
Demikian informasi cara mengisi laporan pengelolaan dana BOS dan jadwal pencairan dana BOSP 2024.***