BERITA DIY - Alhamdulillah pemilik KIS PBI JK bisa dapat BLT Rp 3 juta cair mulai Januari 2024. Simak cara daftar online jadi penerima, di sini.
Ada banyak sekali BLT yang akan disalurkan oleh pemerintah mulai Januari 2024 ini, seperti PKH, BPNT, hingga bantuan pangan CBP beras 10 kg.
Masing-masing BLT memiliki syarat penerima dan nominal yang berbeda. Tidak semua masyarakat bisa dapat bantuan yang cair Januari 2024 ini.
Salah satu masyarakat yang bisa menikmati BLT pada Januari 2024 ini adalah pemilik Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau KIS PBI JK.
Pemilik KIS PBI JK merupakan masyarakat miskin/rentan miskin yang tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan, namun tetap bisa menikmati bantuan fasilitas kesehatan secara gratis dari pemerintah.
Bantuan ini tidak dicairkan dalam bentuk uang, namun akan dibayarakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga pemilik KIS PBI JK ini hanya perlu menggunakan fasilitas kesehatan secara cuma-cuma di rumah sakit.
BLT Rp 3 Juta Tambahan untuk Pemilik KIS PBI JK
Perlu diketahui juga bahwa selain tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan, para pemilik KIS PBI JK juga dapat BLT Rp 3 juta yang akan cair secara bertahap, mulai Januari 2024 ini jika memenuhi syarat.