BERITA DIY - Selamat pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu non BSU Januari 2024. Simak cara daftar online jadi penerima, di sini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berulang kali memberikan bantuan uang tunai (BLT) melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BLT dari program BSU ini diberikan kepada para karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan gaji dengan nominal tertentu setiap bulannya, sesuai syarat.
Para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai penerima BSU di Kemnaker sudah mendapatkan BLT Rp 2, juta pada 2020 lalu.
BLT ini kemudian cair dengan nominal lebih kecil pada 2021 lalu. BSU terakhir dari Kemnaker cair pada 2022 lalu dengan nominal Rp 600 ribu.
Tahun 2022 lalu, BT Rp 600 ribu dari BSU cair sebanyak satu kali sekaligus untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, berikut syarat untuk dapat BLT dari program BSU 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)