BLT El Nino Cair Sebelum 31 Desember 2023, Begini Cara Input Data KTP Lihat Status Penerima Bansos Rp400 Ribu

- 22 Desember 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi. BLT El Nino cair sebelum 31 Desember 2023, begini cara input data KTP lihat status penerima bansos Rp400 ribu ambil lewat Bank & Kantor Pos.
Ilustrasi. BLT El Nino cair sebelum 31 Desember 2023, begini cara input data KTP lihat status penerima bansos Rp400 ribu ambil lewat Bank & Kantor Pos. /Tangkap layar Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Pada bulan kedua belas 2023 ini Pemerintah melalui Kemensos akan menyelesaikan proses pencairan bansos BLT El Nino kepada 18,8 juta KPM.

Segera cek rekening karena bantuan untuk yang terdampak kemarau panjang karena El Nino ini cair lewat Bank Himbara. Namun ada juga penerima yang cair di Kantor Pos.

Kabar baiknya, sebelum tanggal 31 Desember 2023 nanti uang BLT El Nino dipastikan akan cair ke semua KPM. Dalam satu kali ambil KPM langsung dapat Rp400 ribu.

Pemilik KTP dengan ciri khusus yang memenuhi syarat sebagai penerima akan dapat tambahan uang tunai Rp200 ribu per bulan dalam kurun waktu 2 bulan, yakni untuk November dan Desember 2023.

Baca Juga: Maaf Meski Terdaftar di DTKS Kemensos, 8 KPM Ini Tidak Dapat BLT El Nino Rp400 Ribu, Ini Kriteria Penerima

Anda bisa mengetahui apakah Anda termasuk 18,8 juta pemilik KTP yang dimaksud dengan cek data KTP ke link pengecekan bansos dari Kemensos RI. Panduan cara cek tercantum di bagian akhir.

Ada jutaan penduduk Indonesia namun hanya orang yang memenuhi kriteria yang akan dapat tambahan bansos dari Kemensos ini. Kriteria pertama yakni wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

Apa itu DTKS Kemensos? DTKS Kemensos merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial RI tang menjadi panggalan data masyarakat yang akan menjadi sasaran penerima bantuan sosial.

Kriteria selanjutnya yakni harus termasuk orang yang terdampak fenomena El Nino. Harus berstatus KPM BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x