Berikut cara daftar online Bansos PKH untuk dapat uang Rp 3 juta jika tak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id pakai HP:
1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. Buat akun terlebih dahulu di menu "Buat Akun Baru"
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Klik "Daftar Usulan"
5. Input data diri dan upload dokumen yang dibutuhkan
6. Pilih jenis bansos yang ingin diterima, yakni Bansos PKH
7. Klik "Tambah Usulan"
Selain melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, pelaku UMKM juga bisa mengajukan diri jadi penerima Bansos PKH melalui link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat.