1. Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Warga miskin/rentan miskin (prasejahtera)
4. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri
Perlu diketahui bahwa sebenarnya Bansos PKH ini juga cair ke beberapa kategori penerima lain. Namun uang BLT dengan nominal terbesar diberikan kepada ibu hamil/menyusui atau punya anak balita.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima uang BLT Rp 3 juta maka nama mereka akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Daftar Bansos PKH Dapat Uang Rp 3 Juta