BERITA DIY - Simak informasi dana KJP Plus tahap 2 bulan November-Desember gelombang 2 kapan cair lengkap besaran bantuan yang akan cair ke rekening, selengkapnya.
Masyarakat DKI Jakarta khususnya masyarakat miskin yang memiliki siswa usia sekolah, tengah menantikan jadwal kapan dana KJP Plus Tahap 2 bulan November - Desember gelombang 2 kapan cair.
Hal ini dikarenakan pada akhir bulan November 2023 yang lalu, pihak Disdik DKI baru mencairkan sebagian dana KJP Plus yaitu untuk penerima gelombang 1.
Tak berselang sepekan, bantuan untuk bulan November penerima KJP Plus Tahap 2 2023 gelombang 2 juga sudah mulai dicairkan secara bertahap pula.
Pertanyaan dan tuntutan masyarakat agar dana KJP Plus Tahap 2 2023 gelombang 2 untuk pencairan bulan November dan Desember cair pun memenuhi kolom komentar akun Instagram @upt.p4op.
"Lah KJP nov saja belum cair, yg keluar nov tgl 28 gelombang 1 malah sdh cair lgi hari ini..." tulis akun Instagram @ang**********ald.
"yang november nya belum cair gimana min ada tanggapannya ga" tulis akun @mhm*****ie_
"Admin saya mo nanya pencairan KJP bulan November gelombang ke 2 kapan min" tulis pemilik akun @rhm***ti_.
Hingga berita ini ditulis belum ada informasi lebih lanjut maupun kejelasan dari kapan dana KJP Plus Tahap 2 bulan November-Desember kapan akan cair.
Masyarakat dapat menunggu informasi pencairan KJP Plus melalui akun Instagram @upt.p4op dan akun Instagram @disdikdki.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan cek pnerima bantuan melalui link kjp.jakarta.go.id dan download undangan ambil buku tabungan dan ATM melalui link https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/.
Cek juga berapa nominal dana bantuan KJP Plus yang akan cair pada bulan November dan Desember 2023, berikut ini.
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 2023
Berikut informasi besaran dana bantuan KJP Plus yang cair langsung ke rekening penerima baik untuk bulan November maupun Desember Tahap 2 2023, selengkapnya.
No - Jenjang - Biaya Rutin - Biaya Berkala - SPP Swasta
1. SD - Rp135.000 - Rp115.000 - Rp130.000
2. SMP - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000
3. SMA - Rp235.000 - Rp185.000 - Rp290.000
4. SMK - Rp235.000 - Rp215.000 - Rp240.000
Sebagai informasi untuk SPP Swasta hanya diterima oleh siswa yang bersekolah di sekolah swasta saja. Selain itu, terdapat sejumlah peraturan terkait pencairan bantuan.
Penggunaan biaya rutin maksimal hanya dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulan. Sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala ini dapat digunakan secara non tunai.
Demikian informasi dana KJP Plus Tahap 2 bulan November-Desember gelombang 2 kapan cair dan besaran bantuan yang cair ke rekening.***