Antrian KJP Kartu Tidak Terdaftar Kenapa? Ini Cara Atasi dan Daftar Online Bantuan Pangan Desember 2023

- 1 Desember 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi - Cara atasi antrian KJP kartu tidak terdaftar, cara daftar online bantuan pangan Desember 2023 serta lokasi pengambilan pangan subsidi.
Ilustrasi - Cara atasi antrian KJP kartu tidak terdaftar, cara daftar online bantuan pangan Desember 2023 serta lokasi pengambilan pangan subsidi. /UNSPLASH/@deviyahya

BERITA DIY - Ketahui kenapa antrian KJP kartu tidak terdaftar kenapa lengkap dengan cara atasi dan daftar online untuk dapat bantuan pangan bulan Desember 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta) terus membuka pelayanan pangan subsidi Jakarta bagi masyarakat yang memiliki Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Pemberian pangan subsidi ini dalam rangka program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat yang bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.

Hari ini Jumat dan Sabtu tanggal 1 dan 2 Desember 2023 distribusi pangan tetap beroperasional bagi masyarakat yang sudah memiliki nomor antrian online.

Baca Juga: Uang PIP Kemdikbud 2023 Masuk ke Rekening BNI BRI, Cek NIK NISN ke Sini BLT Rp 1 Juta Telah Cair ke Siswa KIP

Sebagai informasi, masyarakat perlu memiliki nomor antrian online KJP Pasar Jaya terlebih dahulu untuk bisa mencairkan atau menebus pangan murah.

Adapun cara daftar antrian online KJP Pasar Jaya, bantuan pangan subsidi DKI Jakarta Desember 2023 adalah sebagai berikut.

- Scan QRCode atau buka laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
- Masukkan data 7 digit nomor ATM KJP dan tanggal lahir penerima bantuan
- Klik Verifikasi dan lanjutkan ke tahap selanjutnya
- Isi form registrasi (nama, alamat dan nomor telepon)
- Klik Verifikasi, pilih wilayah pengambilan, tanggal dan jam antrian
- Klik Submit dan tiket akan muncul setelah proses selesai
- Download, cetak atau screenshot tiket online setelah dapat nomor antrian

Baca Juga: Ambil Saldo Gratis Rp150 Ribu Hari Ini di Link DANA Kaget Jumat, 1 Desember 2023, Langsung Cair Tanpa Aplikasi

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x