Perlu diketahui, bagi lulusan SMA hingga D3 yang lolos CPNS 2023 akan masuk pada golongan II. Sementara pendaftar CPNS 2023 lulusan S1 akan masuk golongan III.
Demikian daftar perkiraan besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan setelah naik 8 persen, bisa jadi patokan pendaftar CPNS 2023.***