Besaran Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan Setelah Naik 8 Persen, Pendaftar CPNS 2023 Bisa Intip di SINI

- 14 November 2023, 15:41 WIB
Ilustrasi - Besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan setelah naik 8 persen. Bagi pendaftar CPNS 2023 bisa intip besaran gaji di sini.
Ilustrasi - Besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan setelah naik 8 persen. Bagi pendaftar CPNS 2023 bisa intip besaran gaji di sini. /Facebook/Yuli Aryanti

Perlu diketahui, bagi lulusan SMA hingga D3 yang lolos CPNS 2023 akan masuk pada golongan II. Sementara pendaftar CPNS 2023 lulusan S1 akan masuk golongan III.

Demikian daftar perkiraan besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan setelah naik 8 persen, bisa jadi patokan pendaftar CPNS 2023.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah