Besaran Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan Setelah Naik 8 Persen, Pendaftar CPNS 2023 Bisa Intip di SINI

- 14 November 2023, 15:41 WIB
Ilustrasi - Besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan setelah naik 8 persen. Bagi pendaftar CPNS 2023 bisa intip besaran gaji di sini.
Ilustrasi - Besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan setelah naik 8 persen. Bagi pendaftar CPNS 2023 bisa intip besaran gaji di sini. /Facebook/Yuli Aryanti

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 akan naik jadi Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 akan naik jadi Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Baca Juga: Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Berapa Persen? Segini Daftar Besaran Gaji yang Berlaku 2023

Gaji PNS Golongan II 

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 akan naik jadi Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 akan naik jadi Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 akan naik jadi Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 akan naik jadi Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 akan naik jadi Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah