Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Kelepasan Dibocorkan oleh Jokowi, Bukan Naik 7 Persen Tapi Ini

- 13 Mei 2023, 11:59 WIB
Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri kelepasan dibocorkan oleh Jokowi. Bukan naik 7 persen, tapi.
Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri kelepasan dibocorkan oleh Jokowi. Bukan naik 7 persen, tapi. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri kelepasan dibocorkan oleh Jokowi. Bukan naik 7 persen, tapi cek penjelasan berikut ini.

PNS, TNI dan Polri tentu sudah menunggu-nunggu adanya kenaikkan gaji yang diberikan pemerintah.

Seperti diketahui, gaji PNS, TNI dan Polri terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2019. Pada 2020, 2021 dan 2022 tidak ada kenaikan gaji.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun pernah menyingung soal kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri pada tahun lalu. 

Baca Juga: Kemenpan RB Buka Suara Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 7 Persen di 2023, Beneran Sampai Puluhan Juta?

Tepatnya saat Jokowi menghadiri acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022 di Sentul International Convention Center Bogor. 

Ketika itu Jokowi mengakui gaji ke-13 dan gaji ke-14 berupa THR yang diberikan pemerintah ke PNS, TNI dan Polri masih kurang.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x