Siapa Saja Penerima KJP Plus Tahap 2 2023?
Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 adalah siswa yang telah melakukan proses verfikasi ulang dan dinyatakan atau ditetapkan sebagai penerima KJP Plus melalui SK Gubernur DKI Jakarta.
Adapun total penerima KJP Plu Tahap 2 2023 saat ini belum diketahui khususnya untuk masing-masing jenjang. Namun apstinya penerima bantuan ini adalah siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK serta PKBM.
Setiap siswa di tiap jenjang akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda sebagai berikut.
No - Jenjang - Biaya Rutin - Biaya Berkala - SPP
1. SD - Rp135.000 - Rp115.000 - Rp130.000
2. SMP - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000
3. SMA - Rp235.000 - Rp185.000 - Rp290.000
4. SMK - Rp235.000 - Rp215.000 - Rp240.000