Kriteria Penerima KJP Plus Tahap 2 2023, Ini Langkah Verifikasi Ulang dan Cara Cek Status Penerimaan Bantuan

- 11 Oktober 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi - Kriterias penerima KJP Plus Tahap 2 2023, langkah verifikasi ulang dan cara cek status penerimaan bantuan.
Ilustrasi - Kriterias penerima KJP Plus Tahap 2 2023, langkah verifikasi ulang dan cara cek status penerimaan bantuan. /pixabay/stokpic

BERITA DIY - Simak kriteria penerima KJP Plus Tahap 2 2023 lengkap dengan langkah verifikasi ulang dan cara cek status penerimaan bantuan, berikut ini.

Bantuan pendidikan bagi anak sekolah di DKI Jakarta melalui program KJP Plus 2023 akan segera disalurkan untuk tahap 2 penyaluran.

Saat ini tengah berlangsung proses verifikasi dan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan setelah itu barulah penerima ditetapkan melalui SK Gubernur.

Selama proses ini, masyarakat khususnya para orang tua dan wali siswa bertanya-tanya apa saja kriteria penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang bisa dapat bantuan pendidikan.

Baca Juga: Siswa KIP PIP Kemdikbud 2023 Lakukan Ini Bisa Cair Lagi Rp1 Juta Oktober, CEK NIK NISN KE SINI dan Jadwal Cair

Sebagai informasi, KJP Plus atau program Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta dari dana APBD.

Siswa yang berhak mendapatkan bantuan dana KJP Plus ini adalah siswa dari jenjang SD, SMP dan SMA dengan nominal bantuan yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.

Dana bantuan KJP Plus Tahap 2 2023 nantinya akan diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima melalui rekening bank DKI Jakarta secara rutin setiap bulannya.

Berikut kriteria, cara cek penerima dan langkah verifikasi calonn penerima KJP Plus 2023, selengkapnya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x