Pemilik KTP Yuk Daftar ke Sini Bisa Terima BLT Rp 600 Ribu Tak Usah Cek BSU 2023 di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 20 September 2023, 15:50 WIB
Selamat Pemilik KTP daftar ke sini bisa terima BLT Rp 600 ribu tak usah cek BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan kapan cair
Selamat Pemilik KTP daftar ke sini bisa terima BLT Rp 600 ribu tak usah cek BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan kapan cair /Tangkap layar BPJS Ketenagakerjaan

BERITA DIY - Pemilik KTP yuk daftar ke sini bisa terima BLT Rp 600 ribu tak usah cek BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan.

Kini sedang banyak pekerja yang cari info perihal BSU 2023 kapan cair dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.

BSU diketahui memberikan BLT Rp 600 ribu tahun 2022 lalu kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bansos yang diberikan oleh Kemnaker kepada pekerja guna memenuhi kebutuhan pokok ditengah kenaikan harga.

Baca Juga: Hore BLT Non Subsidi Gaji 700 Ribu Cair ke Pemilik KTP Ini, DAFTAR DI SINI Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

Adapun bansos tersebut ditransfer melalui bank HIMBARA (BTN, BNI, BRI, Mandiri) serta Kantor POS Indonesia dan aplikasi PosPay.

Namun hingga kini belum ada isyarat dari Kemensos perihal akan berlanjutnya BSU atau tidak. Meski demikian pekerja pemilik KTP bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa cek link bsu.bpjsketenagakerjaan.

Ketahui Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan BLT Rp 600 ribu melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemilik KTP bisa terdaftar sebagai penerima PKH agar dapat BLT Rp 600 ribu tanpa BSU 2023 bila telah memenuhi kriteria sebagai berikut.

Baca Juga: Selamat! Pekerja Pemilik KTP Ini Jadi Penerima 3 Juta September 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

1. WNI (Warga Negara Indonesia).

2. Masuk dalam sistem DTKS Kemensos.

3. Sedang tidak menerima bansos lainnya.

4. Bukan dari golongan PNS, Polri/TNI.

5. Penyandang disibalitas.

6. Lansia (usia 70 tahun ke atas).

Lebih lanjut PKH bukan hanya diperuntukan untuk kriteria pemilik KTP di atas saja, melainkan terdapat 7 kategori penerima manfaat dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Daftar Kesini! BLT Rp2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima September 2023, Cek KTP Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
  • Siswa SD/Sederajat : Rp 900 ratus per tahun.
  • Siswa SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 juta per tahun.
  • Lanjut Usia : Rp 2,4 juta per tahun.

Ketahui pemilik TKP dengan kriteria lansia dan penyandang disabilitas jika terdaftar sebagai penerima PKH akan menerima Rp 600 ribu per tahap.

BLT PKH tersebut akan dicairkan secara bertahap selama 4 kali per tahun. Dengan begitu pemilik KTP akan menerima total Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk tahu apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023 atau belum, sila bisa ikuti tahapan cek bansos berikut ini :

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP serta kode verifikasi yang tertera di laman.

4. Klik 'Cari Data', nantinya akan muncul daftar penerima bansos PKH.

Baca Juga: BSU 2023 Cair Kapan? Cek KTP ke Sini Pekerja Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Sementara untuk jadi penerima bansos PKH 2023, pemilik KTP bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Cara lainnya dengan datang langsung ke perangkat desa atau dinas terkait guna mengusulkan diri sebagai penerima PKH dengan terdata di DTKS milik Kemensos.

Adapun PKH nantinya dicairkan melalui bank HIMBARA (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta PT POS Indonesia.

Itulah informasi pemilik KTP yuk daftar ke sini bisa terima BLT Rp 600 ribu tak usah cek BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah