BERITA DIY - Hore! BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu cair ke pemilik KTP ini, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online jadi penerima di sini.
Sebagaimana diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 atau BLT subsidi gaji belum kunjung dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun ini.
Meskipun demikian, para pemilik KTP, khususnya karyawan, masih bisa dapat bantuan uang tunai senilai Rp 700 ribu, yang bukan berasal dari BLT subsidi gaji.
BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu ini bisa didapatkan oleh para pemilik KTP, dengan cara daftar online melalui link khusus yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Sehingga para pemilik KTP tidak perlu lagi cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun kemnaker.go.id.
Adapun syarat bagi pemilik KTP yang bisa daftar online jadi penerima BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu ini adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18-64 tahun