Hal ini disebabkan karena DTKS dan P3KE adalah data yang dinamis, yang berarti bahwa setiap tahunnya terdapat peninjauan ulang mengenai penerimaan KIP untuk memperbarui data.
Proses pendaftaran untuk menjadi nominasi PIP Kemdikbud 2024 dapat dilakukan melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara mendaftar melalui Dapodik agar Anda dapat diidentifikasi sebagai siswa yang Layak PIP.
1. Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran
2. Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat
3. Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
4. Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
5. Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN
6. Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbud Ristek
Itulah informasi NIK NISN siswa tanpa KIP ini bisa dapat BLT Rp1 juta lagi dari PIP Kemdikbud 2023, cek nama penerima per September di pip.kemdikbud.go.id.***