Adapun cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
2. Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa
3. Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, seperti BRI, BNI, dan BSI
4. Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP
Cara Daftar Peserta Penerima PIP 2024 Kemendikbud Ristek
Perlu dicatat bahwa tidak semua penerima PIP memiliki KIP. KIP yang diberikan kepada penerima PIP didasarkan pada pencocokan data antara Dapodik, DTKS, dan P3KE, serta ditunjukkan sebagai Layak PIP oleh sekolah dalam Dapodik.
Jika Anda memiliki KIP tetapi KIP tersebut tidak berlaku, ini berarti Anda mungkin tidak akan diajukan sebagai penerima PIP oleh Kemdikbud pada tahun 2024.