KIP Tak Terdaftar dan Tidak Padan DTKS di pip.kemdikbud.go.id , Ini Solusi agar Terdaftar PIP Kemdikbud 2023

- 14 Agustus 2023, 15:56 WIB
KIP tak terdaftar dan tidak padan DTKS di pip.kemdikbud.go.id , ini solusi agar terdaftar PIP Kemdikbud 2023.
KIP tak terdaftar dan tidak padan DTKS di pip.kemdikbud.go.id , ini solusi agar terdaftar PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023

Baca Juga: HORE Siswa NISN NIK Ini Terima BLT PIP Kemdikbud: Tahap 2 Bisa CAIR Agustus 2023, Cek di pip.kemdikbud.go.id

  • Siswa SD khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
  • Siswa SMP khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
  • Siswa SMA khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu

Sebagai informasi, pada penyaluran PIP Kemdikbud 2023 terdapat permasalahan yang dialami oleh peserta didik saat cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Beberapa siswa mengalami Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka miliki tidak terdaftar atau tidak padan DTKS.

Baca Juga: Penyebab Tidak Dapat PIP Kemdikbud 2023 Meski Sebelumnya Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Solusinya

KIP yang dimiliki penerima PIP diberikan berdasarkan hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS dan P3KE serta ditandai Layak PIP oleh sekolah pada Dapodik.

Jika Anda pemilik KIP tapi tidak berlaku, berarti Anda sudah tidak diusulkan mendapatkan PIP Kemdikbud 2023.

Pasalnya DTKS dan P3KE bersifat dinamis, setiap tahun akan ada penetapan ulang penerima KIP sebagai pembaharuan data.

Lantas bagaimana agar terdaftar PIP Kemdikbud 2023?

Baca Juga: SUDAH CAIR! Ambil Uang PIP Kemdikbud Agustus 2023 Rp 1 Juta di ATM, Cek Jadwal Pencairan BLT Siswa SD SMP SMA

Mohon maaf untuk penetapan penerima PIP Kemdikbud 2023 sudah berakhir karena pada saat ini PIP 2023 sudah masuk dalam tahap penyaluran.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah