Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
- Siswa SD khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
- Siswa SMP khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
- Siswa SMA khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Sebagai informasi, pada penyaluran PIP Kemdikbud 2023 terdapat permasalahan yang dialami oleh peserta didik saat cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Beberapa siswa mengalami Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka miliki tidak terdaftar atau tidak padan DTKS.
KIP yang dimiliki penerima PIP diberikan berdasarkan hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS dan P3KE serta ditandai Layak PIP oleh sekolah pada Dapodik.
Jika Anda pemilik KIP tapi tidak berlaku, berarti Anda sudah tidak diusulkan mendapatkan PIP Kemdikbud 2023.
Pasalnya DTKS dan P3KE bersifat dinamis, setiap tahun akan ada penetapan ulang penerima KIP sebagai pembaharuan data.
Lantas bagaimana agar terdaftar PIP Kemdikbud 2023?
Mohon maaf untuk penetapan penerima PIP Kemdikbud 2023 sudah berakhir karena pada saat ini PIP 2023 sudah masuk dalam tahap penyaluran.