BERITA DIY - Simak penyebab tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 meski sebelumnya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan solusi agar dana hingga Rp 1 juta cair, di sini.
Berdasarkan pantauan BeritaDIY dari kolom komentar Instagram resmi Puslapdik Kemendikbudristek, banyak wali murid dan siswa yang mengeluhkan soal dana PIP Kemdikbud 2023 tidak cair.
Beberapa kendala yang dihadapi di antaranya adalah PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS, hingga tidak lagi terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.
Ada juga yang status di pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi tidak berlaku meski sebelumnya sudah melakukan aktivasi rekening.
Ada juga siswa yang tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 tahun ini padahal di sekolah sebelumnya atau di kelas sebelumnya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Ternyata, beberapa kendala di atas disebabkan oleh beberapa hal. Berikut beberapa penyebab mengapa siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 meski sebelumnya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id:
1. Siswa sudah tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos)
2. Data siswa sudah tidak padan saat pemadanan data antara DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)