Selain itu, solusi lainnya adalah siswa juga bisa menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk membuktikan bahwa dirinya bukan berasal dari keluarga mampu.
Setelah itu, siswa bisa cek status terbaru mengenai PIP Kemdikbud 2023 miliknya, dengan login pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima dan status terbaru PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
Setelah itu akan muncul keterangan atau status penyaluran PIP Kemdikbud 2023 milik siswa, di antaranya sebagai berikut: