BERITA DIY - Selamat siswa yang sudah lulus bisa dpaat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta. Simak syarat dan cara cek online daftar penerima di link pip.kemdikbud.go.id lewat HP.
Selama ini banyak orang yang mengira jika bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 hingga hanya diberikan kepada para siswa pemegang KIP yang masih sekolah saja.
Padahal siswa yang tidak memiliki KIP dan siswa yang sudah lulus sekolah bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta, asalkan memenuhi syarat.
Para siswa tersebut juga harus memastikan nama mereka masih terdaftar dengan status SK Nominasi atau tidak, di link pip.kemdikbud.go.id.
Dilansir dari laman resmi Puslapdik Kemendikbudristek, siswa bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 tanpa dapat KIP, lantaran alasan sebagai berikut:
- KIP hanya diberikam ke siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 dari hasil pemadanan DTKS dan Dapodik
- Dana PIP diberikan kepada seluruh siswa penerima yang sudah ditetapkan
- Siswa yang memiliki KIP juga tidak secara otomatis dapat PIP Kemdikbud 2023 jika sudah tidak terdaftar pada DTKS dan ditandai layak di Dapodik