Oleh sebab itu, siswa sebaiknya cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan login link pip.kemdikbud.go.id lewat HP, dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id lewat HP atau PC
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta atau tidak.
Siswa yang masih mendapati status SK Nominasi bisa melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan agar mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang digunakan untuk mentransfer bantuan ini.
Berikut rincian uang PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh masing-masing siswa berdasarkan jenjang pendidikan mereka: