Adapun pemegang KTP yang bisa dapat bansos PKH Rp 750 ribu 4 kali ini adalah mereka yang berasal dari komponen kesehatan, yakni golongan ibu hamil/menyusui dan anak balita.
Sementara itu, lansia dan difabel dapat bansos PKH Rp 600 ribu 4 kali. Anak sekolah SD dapat Rp 225 ribu 4 kali, sedangkan anak sekolah SMP dapat Rp 375 ribu 4 kali, dan anak SMA dapat Rp 500 ribu 4 kali.
Berikut cara cek apakah masyarakat masuk dalam daftar pemegang KTP bertanda khusus atau penerima bansos PKH Rp 750 ribu 4 kali atau tidak:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sesuai KTP
3. Pilih nama kabupaten/kota sesuai KTP
4. Pilih nama kecamatan sesuai KTP
Baca Juga: Resmi! Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Tanggal Cair dan Nominal Bantuan Uang Tunai
5. Pilih nama desa sesuai KTP