BERITA DIY - Ketahui daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 siswa SD, SMP, dan SMA yang dananya sudah cair ke rekening cek di pip.kemdikbud.go.id hanya input NISN dan NIK KTP.
Siswa yang sudah menerima notifikasi di laman SIPINTAR atau link pip.kemdikbud.go.id dengan cara cek login menggunakan NISN dan NIK KTP.
Peserta didik yang bisa menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Sebelum mengetahui syarat penerima PIP, Program Indonesia Pintar adalah program bantuan dari pemerintah untuk membantu biaya personal pendidikan siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, baik langsung maupun tidak langsung.
Nantinya bantuan ini akan disalurkan kepada penerima sebesar nominal yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik.
Cara daftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni bisa melalui sekolah dengan mengusulkan nama agar dicentang menjadi Layak PIP di Dapodik.
Namun sebelum Anda mengusulkan, pastikan Anda sudah memenuhi kriteria atau syarat penerima PIP 2023.
Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id berikut syarat penerima PIP Kemdikbud 2023: