BERITA DIY - Alhamdulillah siswa bisa dapat bansos Rp 2 juta dari pemerintah di tahun 2023. Bukan PIP, tapi jenis bantuan sosial berikut ini.
Bantuan pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA atau sederajat bukan hanya PIP yang diberikan melalui Kemdikbud Ristek.
Meski siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP, masih ada bansos pendidikan lain dari pemerintah yang bisa didapatkan.
Untuk siswa SD nominal bansosnya Rp 900 ribu, siswa SMP Rp 1,5 juta dan siswa SMA sebesar Rp 2 juta.
Nominal bansos pemerintah tersebut lebih besar dibandingkan PIP. Lalu, berasal dari program apa bansos hingga Rp 2 juta yang bisa didapatkan para siswa itu?
Bansos hingga Rp 2 juta untuk siswa diberikan pemerintah melalui PKH Kemensos. Sebagai catatan, bansos ini tidak berdiri sendiri seperti PIP.
Kemensos memberikan PKH kepada keluarga. Jadi siswa yang berhak mendapatkan bansos hingga Rp 2 juta keluarganya harus terdaftar sebagai penerima PKH.
Syarat sebuah keluarga bisa menjadi penerima PKH antara lain WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos.