Selanjutnya BSU Kemnaker dilanjutkan pada tahun 2022 sebagai bentuk penanganan kenaikan harga BBM.
Lantas pada tahun 2023 yang mana perekonomian dinilai cukup membaik, BSU Kemnaker pun dinalai tidak diperlukan lagi sebagaimana penjelasan antaranews.com.
Adapun kriteria pekerja untuk terima uang Rp600 dari BSU Kemnaker, antara lain:
- Pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).
Akan tetapi kriteria pekerja penerima uang BLT Rp600 ribu dari BSU Kemnaker tersebut berbeda dengan kriteria untuk daftar Kartu Prakerja.
Berikut kriteria untuk bisa daftar program Kartu Prakerja 2023, antara lain:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Untuk daftar Kartu Prakerja 2023 dapat dilakukan melalui link resminya di www.prakerja.go.id.