BERITA DIY - Selamat, pekerja kriteria berikut ini berhak dapat insentif Rp600 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi ini.
Tanpa Bantuan Subsidi Gaji atau BSU, kini sejumlah pekerja kembali berhak untuk dapat Rp600 ribu.
Kesempatan untuk dapat insentif tersebut tentu tidak bisa didapatkan oleh semua pekerja.
Hanya pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria berikut ini saja yang bisa dapat Rp600 ribu tanpa BSU.
Sebagai informasi, pada tahun lalu sebagian pekerja dan buruh di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan uang tunai (BLT) Rp600 ribu melalui program BSU.
Adapun daftar kriteria pekerja yang menjadi penerima BLT dari BSU tersebut, yaitu sebagai berikut:
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan.
- Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta dalam satu bulan.
Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut maka akan masuk dalam daftar penerima BSU.
Namun kali ini berbeda, pada tahun 2023 ini program BSU sendiri masih belum ada informasi resmi bakal dibuka lagi.
Oleh karena itu pekerja bisa mendapatkan insentif Rp600 ribu bisa dilakukan melalui program Kartu Prakerja.
Dengan skema normal, kini Kartu Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) termasuk pekerja penerima BSU.
Pekerja dapat menjadi peserta Kartu Prakerja dengan daftar melalui laman resminya dengan link www.prakerja.go.id.
Uang Rp600 ribu dari program Kartu Prakerja sendiri merupakan insentif pasca pelatihan.
Sehingga setelah daftar dan menjadi peserta, pekerja juga harus mengikuti pelatihan hingga menerima sertifikat untuk mendapatkan insentif Rp600 ribu.
Berikut kriteria pekerja yang bisa daftar program Kartu Prakerja untuk bisa dapat insentif Rp600 ribu.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Demikian informasi kriteria pekerja yang berhak dapat insentif Rp600 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi www.prakerja.go.id.***