- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selanjutnya, berikut cara daftar Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM untuk dapat Rp600 ribu cair ke rekening.
- Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di HP
- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
- Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
- Buka laman www.prakerja.go.id pada browser di HP
- Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar
- Lengkapi data diri dan verifikasi diri
- Isikan minat dan keterampilan
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka
Sebagai informasi, bantuan Rp600 ribu dari Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM tersebut sebenarnya merupakan insentif pasca pelatihan yang bisa jika pelaku UMKM lolos seleksi.
Demikian informasi syarat dan cara pelaku UMKM bisa terima Rp600 ribu cair ke rekening tanpa terdaftar di link eform.bri.co.id.***