Meskipun demikian, kabar gembiranya pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan atau BLT sebesar Rp600 ribu, terlebih jika memenuhi syarat penerima bantuan.
Perlu diketahui bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut bukan berasal dari program BPUM 2023 sehingga tidak perlu terdaftar di link eform.bri.co.id bantuan juga tetap bisa cair.
Program yang memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu pada pelaku UMKM yang akan cair ke rekening di tahun 2023 ini salah satunya adalah program Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, pelaku UMKM wajib penuhi syarat penerima Kartu Prakerja terlebih dahulu agar bisa terima Rp600 ribu. Tak hanya itu, pelaku UMKM juga wajib daftar seleksi di link prakerja.go.id.
Berikut syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa jadi penerima Kartu Prakerja dan dapat Rp600 ribu, selengkapnya.