BERITA DIY - Asik, pelaku UMKM yang daftar di link ini bisa masuk dalam kategori 1 juta penerima BLT Rp600 ribu namun bukan dari program BPUM di 2023, cek cara dan syarat daftar berikut ini.
Sebagai informasi, jika kembali mengingat ke belakang pada tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM bisa menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dalam bentuk BLT atau yang juga dikenal sebagai BPUM.
Bantuan dana hibah dari KemenkopUKM tersebut bisa cair ke rekening pelaku UMKM yang terdaftar di link eform.bri.co.id yang telah memenuhi syarat penerima.
Namun perlu diketahui bahwa pada tahun 2023 ini pemerintah melalui KemenkopUKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM 2023 ini.
Meskipun demikian, kabar baiknya, pelaku UMKM masih bisa mengikuti program pemerintah berikut ini untuk mendapatkan bantuan BLT sebesar Rp600 ribu.