Kabar Gembira! UMKM Penuhi Syarat Ini Bisa Terima BLT Rp600 Ribu Cair Tanpa Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id

- 6 Juni 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi.  Pelaku UMKM penuhi syarat ini dapat Rp600 ribu tanpa terdaftar eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Pelaku UMKM penuhi syarat ini dapat Rp600 ribu tanpa terdaftar eform.bri.co.id. /UNSPLASH/Devi Puspita Amartha Yahya

BERITA DIY - Kabar gembira, pelaku UMKM yang penuhi syarat-syarat berikut ini bisa terima BLT Rp600 ribu cair tanpa perlu terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM tentunya ingin mendapatkan tambahan uang untuk keberlangsungan usahanya. Harapan tersebut bisa terwujud pada tahun 2020 dan 2023 saat adanya pandemi Covid-19.

Bantuan bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covic-19 sebesar Rp600 ribu.

 

Tentunya, pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan tersebut adalah pelaku UMKM yang memenuhi syarat penerima bantuan, salah satunya adalah memiliki NIB/SKU.

Baca Juga: Insentif BLT UMKM Rp700 Ribu Cair Jika Memenuhi 5 Kriteria Ini, Modal Usaha Ditransfer ke Bank BNI dan BCA

Namun sayangnya, bantuan BLT UMKM atau BPUM tersebut telah resmi dihentikan oleh pemerintah karena situasi pelaku UMKM yang dinilai telah mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

 

Meskipun demikian, kabar gembiranya pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan atau BLT sebesar Rp600 ribu, terlebih jika memenuhi syarat penerima bantuan.

Perlu diketahui bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut bukan berasal dari program BPUM 2023 sehingga tidak perlu terdaftar di link eform.bri.co.id bantuan juga tetap bisa cair.

Program yang memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu pada pelaku UMKM yang akan cair ke rekening di tahun 2023 ini salah satunya adalah program Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Selamat Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Juni 2023, Daftar di Sini Tanpa Login Eform BPUM BRI

Oleh karena itu, pelaku UMKM wajib penuhi syarat penerima Kartu Prakerja terlebih dahulu agar bisa terima Rp600 ribu. Tak hanya itu, pelaku UMKM juga wajib daftar seleksi di link prakerja.go.id.

Berikut syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa jadi penerima Kartu Prakerja dan dapat Rp600 ribu, selengkapnya.

 

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pinjaman BRI Biasa Bukan KUR Plafon Rp 250 Juta, Syarat Mudah, Cicilan Tidak per Bulan, Cek Tabel Angsuran Ini

Selanjutnya, berikut cara daftar Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM untuk dapat Rp600 ribu cair ke rekening.

 

  • Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di HP
  • Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
  • Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
  • Buka laman www.prakerja.go.id pada browser di HP
  • Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar
  • Lengkapi data diri dan verifikasi diri
  • Isikan minat dan keterampilan
  • Lakukan verifikasi nomor handphone
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka

Sebagai informasi, bantuan Rp600 ribu dari Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM tersebut sebenarnya merupakan insentif pasca pelatihan yang bisa jika pelaku UMKM lolos seleksi.

Demikian informasi syarat dan cara pelaku UMKM bisa terima Rp600 ribu cair ke rekening tanpa terdaftar di link eform.bri.co.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x