- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja
Cara Cek Penerima Kartu Prakerja
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Buat akun Kartu Prakerja dengan email aktif
3. Lakukan verifikasi email