Berbeda dengan program BSU yang cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), bantuan Rp 4,2 juta untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan sepenuhnya.
Meskipun demikian, sebagian dari bantuan Rp 4,2 juta ini ada yang bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai, namun melalui rekening BCA, BNI, OVO, GoPay, LinkAja, atau DANA.
Berikut rincian bantuan Rp 4,2 juta yang bisa didapatkan oleh pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa BSU 2023:
1. Saldo pelatihan senilai Rp 3,5 juta
2. Insentif pascapelatihan senilai Rp 600 ribu
3. Insentif pengisian survei senilai Rp 50 ribu sebanyak 2 kali.
Saldo pelatihan tersebut hanya bisa didapatkan oleh para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang lolos seleksi Kartu Prakerja, bukan BSu 2023.