OJK Terbitkan Aturan Persetujuan, Apakah Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta Segera Dibuka Lagi?

- 28 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi-      Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi.
Ilustrasi- Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi. /angkap Layar/Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masyarakat dapat mencari informasi lebih lanjut terkait kapan program pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dibuka kembali melalui website dan akun media sosial resmi yang digunakan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan maupun Bank Raya.

Dengan mengikuti informasi secara berkala dari sumber yang kredibel, masyarakat dapat kembali mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta segera dibuka lagi.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x