OJK Terbitkan Aturan Persetujuan, Apakah Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta Segera Dibuka Lagi?

- 28 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi-      Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi.
Ilustrasi- Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi. /angkap Layar/Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta Kapan Dibuka Lagi? Begini Cara Pinjam Uang jika Dibuka

Aturan Persetujuan OJK

Dikutip BERITA DIY melalui laman resmi OJK dijelaskan mengenai adanya pembahasan aturan permohonan perizinan dan aturan permohonan persetujuan.

Sehingga pada poin ini OJK secara khusus mengkaji secara rinci mengenai bagaimana aturan permohonan dan aturan perizinan tersebut dapat diimplementasikan.

Akan tetapi, OJK dalam aturan tersebut tidak membahas mengenai program pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta.

Hal ini akan berdampak pada masih belum adanya persetujuan atas program pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT Rp3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Cek KTP Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu, masyarakat yang berniat untuk melakukan pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023 dapat menunggu hingga program ini mendapat persetujuan dari OJK.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x