OJK Terbitkan Aturan Persetujuan, Apakah Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta Segera Dibuka Lagi?

- 28 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi-      Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi.
Ilustrasi- Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi. /angkap Layar/Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY – Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi.

Belakangan ini, pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta akan segera dibuka kembali setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atau dari pihak Bank Raya banyak diperbincangkan. Hal ini menyusul adanya informasi mengenai masa uji coba terbatas terkait pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, masa uji coba pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan telah berakhir sejak 19 Februari 2023 dan akan dibuka kembali jika sudah mendapatkan persetujuan dari OJK.

Disebutkan, pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta ini di aplikasi JMO dibuka mulai 20 Desember 2022 sampai 19 Februari 2023 yang diperuntukkan bagi 1000 orang pendaftar pertama.

Baca Juga: Tipe Karyawan Ini Bisa Dapat Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Mudah Bisa Dapat Rp25 Juta

Meskipun begitu, masih sedikit masyarakat yang belum mengetahui informasi terkait masa uji coba pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan ini. 

Oleh karena itu, masyarakat dapat melakukan penelusuran informasi terbaru mengenai  bagaimana pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x