OJK Terbitkan Aturan Persetujuan, Apakah Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta Segera Dibuka Lagi?

- 28 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi-      Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi.
Ilustrasi- Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi. /angkap Layar/Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY – Simak penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta segera dibuka lagi.

Belakangan ini, pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta akan segera dibuka kembali setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atau dari pihak Bank Raya banyak diperbincangkan. Hal ini menyusul adanya informasi mengenai masa uji coba terbatas terkait pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, masa uji coba pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan telah berakhir sejak 19 Februari 2023 dan akan dibuka kembali jika sudah mendapatkan persetujuan dari OJK.

Disebutkan, pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta ini di aplikasi JMO dibuka mulai 20 Desember 2022 sampai 19 Februari 2023 yang diperuntukkan bagi 1000 orang pendaftar pertama.

Baca Juga: Tipe Karyawan Ini Bisa Dapat Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Mudah Bisa Dapat Rp25 Juta

Meskipun begitu, masih sedikit masyarakat yang belum mengetahui informasi terkait masa uji coba pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan ini. 

Oleh karena itu, masyarakat dapat melakukan penelusuran informasi terbaru mengenai  bagaimana pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan.

Sebagai informasi, pengajuan pinjaman online hingga Rp 25 juta ini dapat dilakukan oleh mereka yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengajuan pinjaman online dengan membuka aplikasi BPJS Ketenagakerjaan (JMO) yang tersedia di Playstore.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 3 Juta Non BSU 2023, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi JMO dapat di-download secara gratis hanya bermodalkan HP dengan koneksi internet yang stabil.

Setelah memiliki dan mendownload aplikasi JMO, para peserta dapat segera login dengan menggunakan akun pengguna.

Selanjutnya, untuk mengetahui cara pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap, para peserta dapat menyimak penjelasan berikut ini.

Cara Pengajuan Pinjaman Online

  1. Buka aplikasi JMO atau yang juga disebut aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didownload melalui Playstore.
  2. Masukkan akun pengguna di aplikasi JMO.
  3. Klik menu lainnya pada bagian layanan lainnya.
  4. Klik dana siaga pada bagian finansial dan kesejahteraan.
  5. Klik pinang flexi, PT Bank Raya Indonesia Tbk.
  6. Klik setuju pada informasi mengenai Dana Siaga by Pinang Flexi.
  7. Pastikan Anda memiliki aplikasi Dana Siaga dan Klik Masuk untuk memasukkan nomor HP yang terdaftar.
  8. Klik Ajukan Sekarang.
  9. Lengkapi dan verifikasi formulir yang ditampilkan di layar HP.
  10. Klik bagian Terima Tawaran.

Baca Juga: Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta Kapan Dibuka Lagi? Begini Cara Pinjam Uang jika Dibuka

Aturan Persetujuan OJK

Dikutip BERITA DIY melalui laman resmi OJK dijelaskan mengenai adanya pembahasan aturan permohonan perizinan dan aturan permohonan persetujuan.

Sehingga pada poin ini OJK secara khusus mengkaji secara rinci mengenai bagaimana aturan permohonan dan aturan perizinan tersebut dapat diimplementasikan.

Akan tetapi, OJK dalam aturan tersebut tidak membahas mengenai program pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 juta.

Hal ini akan berdampak pada masih belum adanya persetujuan atas program pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT Rp3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Cek KTP Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu, masyarakat yang berniat untuk melakukan pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023 dapat menunggu hingga program ini mendapat persetujuan dari OJK.

Masyarakat dapat mencari informasi lebih lanjut terkait kapan program pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dibuka kembali melalui website dan akun media sosial resmi yang digunakan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan maupun Bank Raya.

Dengan mengikuti informasi secara berkala dari sumber yang kredibel, masyarakat dapat kembali mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah penjelasan mengenai OJK terbitkan aturan persetujuan, apakah pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta segera dibuka lagi.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x