4. Status penyaluran bansos
5. Progres penyaluran bansos
6. Jenis lembaga yang menyalurkan bansos, yakni Kantor Pos atau Himbara
Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id dan memilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP.
Setelah itu masukkan nama lengkap dan kode huruf yang muncul di layar. Terakhir, tekan tombol "Cari Data".
Lalu akan muncul informasi yang memberitahukan bahwa pelaku UMKM berhak dapat uang BLT Rp 600 ribu dari bansos PKH ini atau tidak.
Baca Juga: Ditutup HARI INI! UMKM yang Ingin Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Web Resmi Berikut, Cuma Modal KTP
Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima uang BLT Rp 600 ribu 4 kali dari program ini bisa lapor ke kepala desa.