BERITA DIY - Selamat! Pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa terdaftar BPUM di eform.bri.co.id. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa dapat BLT Rp 700 ribu pada tahun 2023 ini, tanpa perlu terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id.
Caranya cukup daftar online program dari pemerintah melalui link yang tersedia di artikel ini, bisa dilakukan menggunakan HP maupun PC yang terkoneksi dengan internet.
Setelah mendaftar program tersebut dan lolos seleksi, pemilik UMKM juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3,5 juta yang bisa digunakan untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan.
BLT Rp 700 ribu ini hanya bisa dicairkan melalui BCA, BNI, OVO, GoPay, LinkAja, atau DANA dan secara bertahap, tidak sekaligus.
Awalnya, pemilik UMKM yang layak dan mengikuti semua prosedur hingga akhir akan mendapatkan BLT Rp 600 ribu terlebih dahulu, kemudian sisanya Rp 50 ribu sebanyak dua kali.